ANTERONESIA.ID, Gorontalo Utara– Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) bersama tim ahli konstruksi melakukan pemeriksaan fisik bangunan Masjid Jabal Iqro di kawasan Blok Plan, Sabtu (9/8/2025).
Dari pantauan media, tim pidana khusus tampak serius melakukan pengukuran dan uji kekuatan bangunan (hammer test) pada setiap sisi masjid.
Pemeriksaan ini turut melibatkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Gorut, Sarif Patamani, yang juga menjadi tim teknis pembangunan masjid tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, yang juga menjabat Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan konstruksi bersama ahli dilakukan untuk menambah alat bukti dan memperjelas hal-hal yang tidak dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan. Dengan begitu, kekurangan fisik bangunan dapat dihitung secara nyata,” jelas Bagas.
Proyek pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,8 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan fisik ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejauh ini, Kejari Gorut telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat dan pelaksana proyek, untuk dimintai keterangan.
“Kami memastikan, pengusutan kasus ini akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap, termasuk potensi kerugian negara yang timbul dari proyek rumah ibadah tersebut,” tandas Bagas.







