AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Jabal Iqro Blok Plan Gorontalo Utara (Gorut) menunjukkan progres signifikan. Penyidik dari Kejaksaan Negeri terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus yang menjadi sorotan publik ini.
Update terbaru, Tim Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ) Pemkab Gorontalo Utara telah memenuhi panggilan pemeriksaan untuk memberikan keterangan. Beberapa anggota tim yang hadir dalam proses tersebut antaranya Marianti Abubakar Sumo, Muthiah, dan M Prayudi Triatmodjo.
Marianti Sumo, salah satu anggota Pokja, mengatakan bahwa ini merupakan kali kedua dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi saya bersama rekan-rekan Pokja. Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 17.00 WITA,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/10).
Plt. Kasie Pidsus Bagas Prasetyo Utomo, menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus ini.
“Kami mengharapkan dukungan dari pihak media dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini hingga mencapai tahap pengadilan,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Jabal Iqro Blok Plan menjadi salah satu prioritas penanganan Kejari Gorut, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Gerbang Emas.







