GORONTALO UTARA – Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki berperan sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan rumah sakit. Unit ini menjadi pintu masuk pertama bagi pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terukur selama 24 jam.
Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, setiap pasien yang masuk ke IGD mendapatkan masa penanganan awal selama 6 hingga 8 jam. Dalam rentang waktu tersebut, tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan awal, stabilisasi kondisi pasien, serta pengumpulan data klinis yang diperlukan.
Kepala Tim Jaga IGD RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menjelaskan bahwa setelah seluruh hasil pemeriksaan keluar, pasien akan menghadapi dua opsi utama.
“Nanti setelah semua hasil pemeriksaan ada, nantinya ada 2 opsi, apakah pasien rawat jalan atau inap. Tentunya semua dari keputusan dokter,” ujarnya saat diwawancarai langsung di lokasi. (15/4)
Penentuan status pasien apakah diperbolehkan pulang dengan pengobatan lanjutan (rawat jalan) atau harus dirawat lebih lanjut di bangsal (rawat inap) sepenuhnya bergantung pada evaluasi klinis dokter jaga. Hal ini memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan tata laksana yang sesuai dengan tingkat keparahan kondisi kesehatannya.
Peran IGD sebagai garda terdepan tidak hanya terbatas pada kecepatan bertindak, tetapi juga pada ketepatan pengambilan keputusan medis. Koordinasi antara perawat, dokter jaga, dan unit rawat inap pun menjadi kunci agar proses rujukan internal berjalan lancar.
Dengan penerapan SOP yang konsisten, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki berupaya memberikan pelayanan IGD yang tidak hanya responsif, tetapi juga terstandar dan berorientasi pada keselamatan pasien sejak menit pertama kedatangan.







