GORONTALO UTARA — Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, yang mendesak pimpinan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) mundur dari jabatannya menuai kritik balik. Desakan tersebut dinilai tidak berdasar dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap aturan serta konteks kelembagaan antara sektor publik dan swasta.
Kritik keras disampaikan langsung oleh Manajer Humas HTI Group, Mansir Mundeng, Rabu (15/4/2026).
Sebelumnya, Yowan Sukarna menyuarakan kritikan atas aktivitas mobil pengangkut kayu yang diduga kelebihan muatan (overload). Ia menilai pihak pimpinan HTI tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Gorontalo Utara. Bahkan, ia menyerukan agar pimpinan perusahaan tersebut segera mundur dari jabatannya.
Seruan itu semakin menguat setelah sebelumnya Yowan juga membandingkan situasi tersebut dengan tuntutan publik terhadap Menteri Pariwisata yang dianggap salah bicara.
Menanggapi desakan tersebut, Mansir Mundeng menegaskan bahwa perbandingan yang dibuat Yowan antara pejabat publik dan pimpinan perusahaan swasta adalah tidak tepat dan keliru.
“Saya menduga Ketua KNPI Gorut ini tidak paham aturan. Pernyataan beliau yang membandingkan dengan menteri yang bisa didesak mundur itu keliru,” tegas Mansir.
Ia menjelaskan perbedaan fundamental antara pejabat publik dan pimpinan perusahaan swasta.
“Menteri digaji dari pajak rakyat, sehingga wajar jika publik menuntut akuntabilitas. Sementara pimpinan HTI itu bekerja di sektor swasta, digaji bukan dari pajak, melainkan dari perusahaan,” jelasnya.
Mansir juga menyayangkan narasi yang dibangun oleh Ketua KNPI Gorut, Yowan Sukarna. Menurutnya, pernyataan tersebut terkesan menyudutkan perusahaan tanpa memahami mekanisme internal dunia usaha.
Ia menegaskan bahwa kritik tetap sah disampaikan, namun harus didasarkan pada pemahaman yang utuh dan tidak menyesatkan opini publik.
“Kita di HTI pada dasarnya menerima semua saran dan masukan, namun penyampaiannya harus melalui jalur yang tepat dan tidak disertai tuntutan yang tidak relevan secara hukum maupun struktural,” pungkas Mansir.
Lebih lanjut, Mansir menambahkan bahwa pihak HTI tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk terkait isu overload kendaraan pengangkut kayu. Namun, ia menekankan pentingnya jalur komunikasi yang tepat dalam menyampaikan kritik.







