ANTERONESIA.ID, TOLINGGULA, GORONTALO UTARA – Keluarga Yasri Pulu alias Kian (25), warga Dusun Talilo, Desa Ilotunggula, Kecamatan Tolinggula, resah setelah anak mereka diduga diculik terkait kasus money politik (politik uang) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut beberapa waktu lalu. Kian merupakan salah satu saksi yang mengetahui praktik money politik yang diduga melibatkan Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2, Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf.
Menurut penuturan ayah Kian, Arlin Pulu alias Alini (52), insiden ini bermula pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Ropik Hinawu alias Ropik Umar (30) mendatangi rumah mereka dan memanggil-manggil Kian. Saat itu, Kian tidak merespons, sehingga Ropik kemudian menanyakan keberadaan Kian kepada menantu Arlin, Andi.
“Andi menjawab tidak tahu. Namun, tak lama kemudian, Kian datang ke rumah Andi dan mengatakan bahwa Ropik memintanya menemaninya untuk membayar pajak di Kwandang,” ujar Arlin kepada awak media. (01/05/2025)
Namun, keanehan terjadi ketika Ropik pulang sendirian pada sore harinya. Saat ditanya, Ropik justru mengatakan bahwa Kian “sudah diamankan” dan meminta keluarga tidak khawatir.
Arlin semakin curiga ketika Ropik mengaku bahwa Kian dibawa ke rumah Thomas Mopili, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2. Padahal, keluarga mengaku bukan bagian dari keluarga dan tidak mengenal Thomas Mopili sama sekali.
“Saya marah dan bertanya, apa hubungan anak saya dengan Thomas? Kenapa harus diamankan? Anak saya salah apa,,? Tapi Ropik tidak memberi penjelasan lebih lanjut,” tegas Arlin.
Keesokan harinya, Senin (28/04/2025), orang tua Ropik yang merupakan saudara kandung dari Arlin alias Alini datang kerumah dan membuat pernyataan mengejutkan:
“Anu yio mopodulohu walaumu dila mohuwalingai (Kalau kamu mau lapor, anak itu tidak akan pulang).” pernyataan kontroversi orang tua Ropik
Arlin menegaskan, ia tidak menerima perlakuan terhadap anaknya dan meminta Kian segera dikembalikan.
“Saya tidak ingin terjadi sesuatu pada anak saya. Jika tidak dikembalikan, saya akan mengambil langkah hukum,” tegasnya
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Kian merupakan salah satu saksi yang mengetahui dugaan praktik money politik (Politik Uang) yang melibatkan Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 di Kecamatan Tolinggula. Diduga, Kian sengaja “diamankan” untuk menghilangkan jejak kesaksiannya. Sementara Thomas Mopili, yang disebut sebagai tempat Kian diamankan, adalah Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf.
Diketahui, Ropik Hinawu alias Ropik Umar (30) pelaku yang membawa Yasri Pulu alias Kian (25) adalah saudara sepupu atau ponakan dari ayah Kian, Arlin Pulu alias Alini (52).
Hingga berita ini ditayangkan, Kian masih belum ditemukan. Tim redaksi berupaya menghubungi Thomas Mopili melalui via WhatsApp namun belum terhubung. Tim Redaksi masih terus berupaya untuk mendapatkan pernyataan resmi Thomas Mopili.







