AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyoroti upaya pemerataan pembangunan di wilayah terpencil. Hal ini diwujudkan melalui kunjungannya ke Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, dalam agenda reses masa persidangan pertama tahun 2025–206, (24/10).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Beberapa keluhan utama yang mengemuka adalah ancaman banjir akibat tidak adanya tanggul penahan, terutama saat curah hujan tinggi. Selain itu, warga juga berharap program bantuan rumah layak huni dapat diperluas jangkauannya untuk membantu keluarga yang kondisi tempat tinggalnya masih memprihatinkan.
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut menyuarakan perlunya dukungan permodalan yang berkelanjutan. Mereka menekankan bahwa keterbatasan akses keuangan masih menjadi penghambat utama dalam menggerakkan perekonomian lokal.
Isu infrastruktur, khususnya pembangunan jembatan penghubung tiga desa, juga menjadi perhatian mendesak. Keberadaan jembatan dinilai sangat penting untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
“Kami membutuhkan jembatan itu segera. Saat ini, kami harus memutar sangat jauh hanya untuk mengantar anak sekolah atau mengangkut hasil pertanian,” ujar salah seorang warga.
Di luar aspek pembangunan fisik, warga meminta agar program transmigrasi yang telah berjalan tidak dihentikan. Program tersebut dinilai telah berkontribusi dalam membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu mengapresiasi keterbukaan warga dalam menyampaikan kebutuhan mereka. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan setiap masukan yang diterima.
“Semua usulan ini terkait langsung dengan kebutuhan hidup warga. Saya akan mengawal prosesnya hingga tuntas, baik di tingkat DPRD Provinsi maupun dengan kementerian terkait,” tegas Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan resmi dalam laporan hasil reses. Laporan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.













