Pemkab Gorut Diminta Gratiskan Layanan Kesehatan For Korban Banjir Tolinggula

AnteroNesia.id, GORUT – Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga masyarakat Kecamatan Tolinggula yang terdampak banjir.

Layanan kesehatan gratis, kata Deasy, diberikan saat warga berobat di fasilitas kesehatan pemerintah baik itu di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, sampai saat ini, warga masyarakat belum semua mengantongi fasilitas kesehatan seperti BPJS.

“Untuk itu, saya berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan layanan kesehatan gratis khususnya kepada warga yang terkena musibah banjir. Karena belum semua warga yang mengantongi fasilitas kesehatan BPJS,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Deasy, ditengah kondisi anggaran daerah saat ini dan juga dengan berbagai kebijakan serta sistem pengelolaan yang ada, tentu belum semua dapat terpenuhi. Sehingga, tambah dia, memerlukan kebijakan dari pemerintah daerah.

Selain terhadap pelayanan kesehatan gratis, Ketua DPC PDIP Gorut tersebut juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dapat turun lapangan dan melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang terdampak banjir.

“Ini juga sangat penting agar dinas terkait memiliki data yang akurat terhadap berbagai kondisi rumah warga yang terdampak banjir tersebut,” tegasnya.

Pendataan lapangan tersebut bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban saja, namun data yang diperoleh akan sangat bermanfaat atau berguna untuk penyusunan program kedepannya.

“Data yang diperoleh tersebut tentu akan bermanfaat dalam penyusunan program kedepannya, atau juga untuk tahun ini jika ada kemungkinan anggarannya,” ujarnya.

Deasy menegaskan tidak ada yang menginginkan terjadi bencana, namun ini harus diterima.

Dan untuk itu, terhadap dampak yang ditimbulkan diharapkan dapat diminimalisir dengan kerjasama yang terbangun antar berbagai pihak dengan penuh tanggungjawab dan didasari oleh sikap dewasa bahwa ini harus dapat ditanggulangi. (*)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *