Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, melakukan kunjungan kerja ke Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, pada Sabtu (22/11/2025) sore. Dalam kunjungan tersebut, ia mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain keterbatasan lapangan kerja, status kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif, serta penjelasan mengenai besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menanggapi persoalan BPJS, Windra menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Gorontalo Utara telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh masyarakat mendapat perlindungan kesehatan melalui skema mandiri, perusahaan, atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada tahun 2025, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp13 miliar untuk membayar iuran BPJS kategori PBI.
Bagi warga yang mengalami masalah kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak aktif, Windra mengimbau untuk segera melaporkan ke pemerintah desa guna mendapatkan rekomendasi ke Dinas Sosial sebelum ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.
Mengenai lapangan kerja, Windra menyatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk memperluas aktivitas bisnis, sehingga dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja.
Sementara itu, terkait pertanyaan gaji PPPK paruh waktu, ia menyebut bahwa pembahasan akan dimasukkan dalam agenda Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah mulai Minggu (23/11/2025), bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran APBD tahun 2026.







