Ridwan Monoarfa Terima Aspirasi Masyarakat Anggrek Terkait Koperasi.

Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Anggrek Maju Pelabuhan Anggrek mengeluhkan dugaan penghambatan operasional oleh pemerintah daerah (pemda), meski telah memenuhi semua persyaratan administratif dari otoritas pelabuhan.

Aspirasi ini disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dalam kegiatan resesnya di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, 3/2/2026

Perwakilan koperasi, Husin Nani, menyatakan bahwa masyarakat Desa Ilangata belum merasakan manfaat dari keberadaan Pelabuhan Anggrek yang berada di wilayah mereka.

“Tidak ada masyarakat Desa Ilangata yang bekerja di situ. Kami justru hanya menerima dampak kebisingan dan polusi,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, masyarakat setempat membentuk Koperasi TKBM Anggrek Maju. Husin mengklaim koperasi telah mendapat respons positif dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan hampir menyelesaikan seluruh proses administrasi.

“Namun, koperasi yang kami bentuk justru dihalang-halangi oleh pemerintah daerah. Sampai hari ini kami masih mengalami hambatan,” tutur Husin. Ia menegaskan semua persyaratan dari KSOP telah dipenuhi dan mempertanyakan alasan penghambatan tersebut.

Koperasi itu juga mengklaim sebagai koperasi pertama di Pelabuhan Anggrek yang memiliki legalitas resmi dan telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2025.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa menyatakan persoalan ini menjadi perhatian serius dan akan dikawalnya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang akan saya kawal,” katanya.

Ridwan menekankan bahwa koperasi merupakan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945, sementara hak berorganisasi dijamin konstitusi.

“Kalau memang ada yang menghalang-halangi, mudah-mudahan itu hanya oknum, bukan kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Gorontalo Utara dalam pertemuan yang direncanakan pada Kamis mendatang. Ridwan juga menegaskan bahwa keberadaan lebih dari satu koperasi di satu kawasan pelabuhan seharusnya tidak menjadi masalah.

“Apalagi koperasi baru ini menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat,” pungkas Ridwan Monoarfa.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *