AnteroNesia.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi layanan pindah memilih serta menetapkan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada Minggu (10/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan bagi pemilih yang melakukan pindah memilih dapat berjalan dengan lancar dan akurat, sehingga setiap pemilih terlayani dengan baik pada hari pemungutan suara.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Data.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Gorontalo Utara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama dalam menjamin hak pilih masyarakat, termasuk yang mengalami perpindahan tempat memilih.






