Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gorut

ANTERONESIA.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menetapkan Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU, Kamis (29/5).

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang diajukan oleh salah satu pasangan calon.

Dengan keluarnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU Gorut menjalankan kewajibannya untuk menetapkan pasangan calon peraih suara terbanyak sebagai pemenang.

Acara rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Gorut Sila Nurainsyah Botutihe, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada di daerah tersebut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima dan menghormati hasil demokrasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta peserta pemilihan yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada secara damai dan demokratis. Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih hari ini, mari kita bersama-sama mendukung pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan Gorut,” ujarnya.

Thariq Modanggu dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak, terutama penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, atas kerja keras dan komitmennya dalam menyukseskan Pilkada ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik dirinya dan pasangannya, tetapi merupakan kemenangan seluruh masyarakat Gorut.

“Kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Gorut,” tandasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *