ANTERONESIA.ID GORUT – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Gorontalo Utara memberikan apresiasi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Migdat Abdullah, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Gorut yang digelar Selasa (11/2/2025).
“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini. Dan kami menyatakan menerima Ranperda yang dimaksud untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Migdat dalam forum paripurna.
Meski memberikan dukungan, Fraksi PDIP menyoroti dua persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Selain persoalan kondisi rumah yang tidak sesuai standar, hal yang krusial dan mendesak adalah ketersediaan air bersih,” ujar Migdat.
Menurutnya, persoalan air bersih harus ditangani secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ia mendorong agar Pemda Gorut segera berkoordinasi lintas sektor guna mencari solusi jangka panjang.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga meminta Pemkab Gorut melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap kawasan yang masuk kategori permukiman kumuh.
“Pemetaan wilayah yang masuk dalam kategori permukiman kumuh sangat penting untuk menentukan skala prioritas intervensi kebijakan,” lanjut Migdat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDIP juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Gorut yang telah memprakarsai Ranperda tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan permukiman.











