Windra Lagarusu Dorong Maksimalisasi Sidang MP-TPGR 2025 Bagi Pemulihan Keuangan Daerah

ANTERONESIA.ID (GORUT) – Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu, menekankan pentingnya pelaksanaan Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (MP-TPGR) untuk tahun 2025 agar dapat lebih maksimal.

Windra menyatakan bahwa sebagai bagian dari komisi yang bermitra dengan Badan Keuangan, pihaknya sangat mendukung agar proses ini dapat berkontribusi pada pemulihan keuangan daerah serta menegakkan disiplin dalam penggunaan anggaran.

“Proses ini sangat penting untuk pemulihan keuangan daerah dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Windra, di sela-sela kesibukannya pada Jumat (25/4).

Ia juga berharap sidang MP-TPGR dapat memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan keuangan.

Selain itu, Windra mengapresiasi pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang telah membantu mengidentifikasi kerugian keuangan daerah.

“BPK RI telah melakukan audit yang sangat baik, sehingga kerugian keuangan daerah dapat terdeteksi dengan jelas,” tambah Windra.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *