Anteronesia.id , Gorontalo Utara – Setelah sebelumnya mendapat kritikan dari Koordinator Aktivis Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM) Indra Rohandi Parinding, terkait persoalan lahan usaha warga transmigrasi Satuan Pemukiman (SP) Motihelumo penempatan 2022 Gorontalo Utara (Gorut). Kali ini kembali sorotan menjadi Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman. Senin (25/12/2023)
Amin yang melakukan pengawalan hak-hak warga transmigrasi sejak tahun 2022 ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang menerima warga transmigrasi tanpa persiapan lahan tempat tinggal yang memadai.
Menurutnya, proses penerimaan warga transmigrasi terkesan dilakukan secara mewah, hanya karena terdapat anggaran yang tersedia.
Amin Suleman menyoroti tidak hanya masalah ketidakjelasan lahan usaha, tetapi juga kondisi rumah yang jauh dari standar layak.
Ia menegaskan bahwa sebelum warga transmigrasi menetap di Gorut, harus ada kesepakatan bersama yang memberikan hak yang setara dengan penduduk asli Gorut namun menurutnya apa yang diterima warga transmigrasi tidak sesuai kesepakatan sebelum mereka datang ke Gorontalo Utara.
“Pemda malah ingkar akan perjanjian itu. Dan sepertinya tidak serius dalam menangani masalah warga transmigrasi ini”
Dalam pengamatan yang dilakukannya, Amin menyatakan bahwa pemerintah daerah dianggap tidak serius menangani permasalahan transmigrasi. Meskipun telah beberapa kali bertemu dengan pejabat terkait, termasuk Bupati namun menurutnya upaya penyelesaian masih belum memberikan solusi.
“Jadi untuk masalah transmigrasi ini, saya menilai pemerintah daerah itu bobrok dalam menjalankan program transmigrasi, karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Dan kita sudah beberapa kali berdiskusi dengan sekretaris daerah, asisten, dan Bupati,” cetus Amin
Amin Suleman juga menyoroti kunjungan Bupati ke wilayah transmigrasi pada bulan September 2023 yang terkesan diarahkan untuk menghindari pertanyaan terkait polemik transmigrasi. Padahal keberadaan Bupati dilapangan saat itu diakui oleh Bupati merupakan undangan dari diangkatnya Ketua LSM GAM-PG
Hal ini menjadi kenyataan yang ditemui di lapangan, bahkan Bupati menyampaikan bahwa kunjungannya dilakukan atas undangan LSM, bukan dari dinas terkait ucapan Amin
Melihat hal yang semakin hari semakin merugikan warga transmigrasi Motihelumo, Amin pun dengan tegas meminta agar Penjabat Bupati Gorut segera menyelesaikan permasalahan transmigrasi untuk menjamin kesejahteraan warga tersebut. Ia juga menuntut pencopotan Kadis Nakertrans dan Kabid Transmigrasi jika permasalahan ini tidak segera terselesaikan.
Ia juga menegaskan bahwa jika Pejabat Bupati tidak mampu menyelesaikan masalah ini, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya demi kebaikan masyarakat.
“kalau Pj Bupati Gorut tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka silakan mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Gorut,” tandas Amin.
Kepala Bidang Transmigrasi, Israminullah Ibrahim menjelaskan, bahwa lahan usaha (LU) 1 diserahkan pada Desember 2022 dan LU 2 saat kegiatan Motabi Kambungu tahun 2023. Namun, akses yang sulit ke lokasi lahan usaha menjadi kendala utama .
Israminullah berupaya mencari solusi untuk memberikan akses yang layak. Dalam konteks ini, ia mengakui perlunya fasilitas lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan warga SP Motihelumo.
Dengan harapan penyelesaian segera terwujud, Israminullah menyatakan perencanaan untuk memfasilitasi lahan yang masih kurang berguna menjawab permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi di wilayah tersebut.( AN)







