Ridwan Monoarfa Serap Aspirasi Penambang Hulawa

AnteroNesia.id, Gorontalo Utara– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengadakan kunjungan kerja ke Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, (21/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung aktivitas pertambangan rakyat sekaligus menyerap aspirasi para penambang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa sektor pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ridwan disambut oleh ratusan penambang yang tergabung dalam Koperasi Mandiri Hulawa Merah Putih. Mereka menyampaikan harapan agar aktivitas tambang segera memperoleh status hukum resmi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Berdasarkan data pemerintah desa, jumlah penambang di kawasan Hulawa mencapai lebih dari 1.000 orang. Sebagian besar merupakan warga lokal yang mengandalkan hasil tambang emas sebagai mata pencaharian. Legalitas usaha tambang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan kerja, serta membuka akses pelatihan dan pendampingan dari pemerintah.

Ridwan mengapresiasi semangat masyarakat dalam mengelola tambang secara mandiri. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas tambang rakyat di Hulawa memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat bekerja dengan aman, dan pemerintah dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal,” ujarnya.

Ridwan menambahkan bahwa DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil tanpa mengabaikan aspek lingkungan. Menurutnya, tambang rakyat yang dikelola dengan baik tidak hanya mendukung perekonomian warga, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.

Anggota Fraksi NasDem itu berharap Koperasi Mandiri Hulawa Merah Putih dapat menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang tertib, legal, dan berkelanjutan di Gorontalo Utara.

“Kami berharap tambang rakyat Hulawa dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Dengan pengelolaan yang baik dan aturan yang jelas, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *