AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-32 guna membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani permasalahan lahan di Gorontalo Utara. Rapat yang berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2025 ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan Riko Arbie.
Melalui rapat tersebut, terbentuklah Pansus yang beranggotakan sembilan orang yang direkrut dari berbagai fraksi untuk memastikan keterwakilan. Adapun susunan pansus diantaranya, Windra Lagarusu sebagai Ketua dan Mikdad Yeser sebagai Wakil Ketua. Komposisi keanggotaan berasal dari Fraksi NasDem (3 orang), disusul Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar (masing-masing 2 orang), serta Fraksi PDIP (2 orang).
kepada media, Windra Lagarusu menyampaikan bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah strategis.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat dari seluruh fraksi, terbentuklah sembilan anggota pansus yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak,” ujarnya.
Windra memaparkan bahwa fokus utama Pansus ini adalah menyelesaikan dua kasus lahan yang menjadi titik pangkal persoalan, yaitu masalah Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Sogu dan sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.
“Target kami dalam enam bulan ke depan adalah menuntaskan segala hambatan yang menghalangi penyelesaian kedua kasus lahan di Anggrek dan Sogu ini,” tegas Windra.
Ia menekankan bahwa keberadaan Pansus murni berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat tanpa ada kepentingan lain. Windra juga memastikan bahwa seluruh proses kerja akan berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
“Pansus memiliki batas waktu kerja enam bulan. Kami akan bekerja secara profesional, tertib, dan tidak serampangan, dengan berpedoman pada tata tertib serta prosedur lembaga. Tujuan tunggal kami adalah mendudukkan masalah pada porsinya dan menyelesaikannya,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pansus berencana menggelar Rapat Kerja pertamanya pada Senin depan. Rapat tersebut akan difokuskan untuk menyusun peta jalan dan rencana kerja yang terukur.
“InsyaAllah, dengan disusunnya rencana kerja yang jelas, kami dapat menetapkan target-target penyelesaian yang konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tutup Windra.







