DPRD Gorut Tinjau Jalan Desa Rusak Akibat Aktivitas HTI

Anteronesia.id, Gorontalo Utara— Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara bersama Wakil Bupati melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan di Desa Molantadu, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan desa yang diduga disebabkan oleh aktivitas perusahaan Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jalan yang menjadi keluhan warga merupakan akses yang dilalui oleh kendaraan angkut kayu milik perusahaan HTI. Rombongan legislatif dan eksekutif diterima langsung oleh perwakilan perusahaan serta sejumlah warga Desa Molantadu.

Dalam kunjungan tersebut, warga menyampaikan harapan agar DPRD dan Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap kerusakan jalan desa yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Warga menilai, kerusakan terjadi akibat lintasan kendaraan bermuatan kayu yang melebihi kapasitas.

“Jalan ini dibangun oleh pemerintah daerah, semuanya aspal. Namun karena dilalui mobil kayu HTI, akhirnya rusak. Memang perusahaan sudah memperbaiki, tapi bukan diaspal, melainkan dicor. Seharusnya tetap diaspal seperti awal. Kalau dicor, apalagi pengerjaannya asal-asalan, tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga Molantadu di hadapan pimpinan DPRD dan Wakil Bupati.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa perbaikan jalan ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami mengapresiasi keberadaan investor di daerah karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, investor jangan bertindak seenaknya. Jalan ini jangan hanya dirusak tanpa ada perbaikan yang bertanggung jawab. Untuk jalan Desa Molantadu, kami akan segera menindaklanjuti bersama eksekutif,” tegas Ridwan.

Politisi Partai Hanura itu juga menyoroti praktik kelebihan muatan (overload) pada kendaraan pengangkut kayu HTI. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut maupun kecelakaan di kemudian hari.

“Overload itu bukan hanya dilihat dari berat muatan, tapi dari kapasitas angkutan. Kami lihat muatan sudah ditutup terpal, tetapi kapasitasnya tetap melebihi bak mobil. Ini lucu, padahal ini persoalan serius,” sorotnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Zibran, turut menyoroti praktik serupa. Ia menilai sikap perusahaan selama ini cenderung menunjukkan kesombongan dalam menangani dampak operasionalnya terhadap infrastruktur publik.

“Perusahaan ini masih menunjukkan kesombongannya sampai saat ini. Kami harap ini tidak terus terjadi. Jika tidak ada itikad baik, DPRD, Pemda, dan masyarakat bisa saja menutup jalan ini. Ini sudah pernah dilakukan masyarakat sebelumnya. Namun, yang kami inginkan bukan itu. Jika perusahaan tertib, tentu kami akan dukung penuh,” tegas Hamzah.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *