ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara– Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Legislator dapil Gorontalo Utara ini menegaskan pentingnya penanganan komprehensif terhadap kasus-kasus tersebut.
Ridwan Monoarfa dengan tegas menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus dihukum maksimal. Ini bentuk perlindungan bagi korban dan efek jera bagi pelaku, Aparat Penegak Hukum (APH) jangan bermain mata soal kasus seksual” ujarnya.
Menyoroti kasus yang terjadi di dunia pendidikan, Ridwan menekankan pentingnya pencegahan melalui mekanisme pengawasan internal yang berkelanjutan.
“Kejadian di salah satu sekolah di Gorut tidak boleh terulang. Sekolah harus memiliki sistem pengawasan reguler untuk mencegah kekerasan seksual, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo harus berperan aktif jangan hanya menunggu” tegasnya.
Ridwan juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban.
“Korban kekerasan seksual membutuhkan perlindungan dan pendampingan intensif untuk pemulihan psikologis. Membangun kembali kepercayaan diri mereka bukan hal mudah, tetapi harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Politisi ini mendorong upaya terpadu antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menangani masalah ini.
“Kami akan mendorong program-program konkret, baik di tingkat preventif maupun kuratif, untuk memutus mata rantai kekerasan seksual di Gorut,” pungkas Ridwan
Berdasarkan data Dinas PPPA Gorut, sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.







