PSU Gorontalo Utara Diduga Sarang Praktik Politik Uang, Pasangan ROMANTIS Diminta Gugat ke MK

ANTERONESIA.ID GORONTALO UTARA– Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara mengubah hasil pemilihan sebelumnya. Dimana pasangan Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf (BerCahaya) unggul berdasarkan hitung cepat, menggeser posisi pasangan Roni Imran-Ramdhan Mapaliey (ROMANTIS). Namun, kemenangan tersebut diwarnai dugaan praktik money politics dan pelanggaran sistematis yang diduga memengaruhi perolehan suara.

Tokoh wanita pegiat demokrasi, Yanti, menyoroti maraknya praktik politik uang yang diduga terjadi secara terang-terangan. Salah satu modus yang viral adalah pengumpulan KTP oleh tim sukses salah satu paslon dengan iming-iming uang.

“Praktik pengumpulan KTP sempat ramai di seluruh kecamatan se Gorontalo Utara, viral awal terjadi di Atinggola dan Sumalata, tetapi tidak ada tindakan dari Bawaslu. Ada apa sebenarnya?” tanya Yanti.

Selain itu, ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan saat kampanye, di mana terjadi hambur-hambur uang secara terbuka.

“Ketika ada kampanye salah satu Paslon terlihat kelas adanya kegiatan hambur-hambur uang, di mana pengawasannya?” tambahnya.

Yanti mendesak pasangan Roni-Ramdhan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah ini bukan sekadar mengikuti jejak paslon lain yang sebelumnya kalah, melainkan upaya menyelamatkan demokrasi di Gorontalo Utara.

“Ini bukan soal ikut-ikutan, tetapi tentang menjaga marwah demokrasi yang dirusak oleh politik uang,” tegasnya.

Praktik money politics di PSU Gorut dinilai telah merusak prinsip pemilu yang jujur dan adil. Masyarakat mendorong Bawaslu untuk menindak tegas pelanggaran serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

Hingga sampai saat ini, publik menunggu keputusan pasangan ROMANTIS apakah akan membawa kasus ini ke MK.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *