ANTERONESIA.ID, GORUT – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deme Dua, Muklis Ibrahim, memilih tutup mulut saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan pengancaman terhadap jurnalis media ANTERONESIA.ID ke SPKT Polres Gorut, Rabu (22/1).
Hingga berita ini diterbitkan, Muklis Ibrahim belum memberikan tanggapan atas dugaan yang mencuat tersebut. Kejadian ini masih menjadi perhatian publik, terutama kalangan media.
Sebelumnya, Jurnalis media ANTERONESIA.ID, Agus, secara resmi melaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deme Dua, Muklis Ibrahim, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Utara pada Sabtu (18/1) malam.
Laporan ini dilayangkan atas dugaan pengancaman yang dilakukan Muklis Ibrahim terhadap dirinya.
Kasus ini bermula dari komentar Muklis Ibrahim di salah satu grup media sosial, yang menanggapi pemberitaan media ANTERONESIA.ID dengan kalimat bernada ancaman:
“Saya paling suka dengan masalah pak, kita tuntaskan ini masalah, perlu saya cari kalian, pembuat berita. Apa so jurnalis, waduhhh.”
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers. (AN)











