Pengusaha Batu Hitam Diduga Langgar Proses, Aktivis Ini Minta APH Bertindak Tegas

AnteroNesia.id, Gorut – Aktivis Lingkungan Gorontalo Utara (Gorut), Indra Rohandi Parinding menilai kontainer atau peti kemas yang berada di pelabuhan Anggrek yang diduga batu hitam, sampai saat ini terus menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

Menurutnya, para pengusaha batu hitam tersebut diduga telah melanggar prosedur yang sangat merugikan.

Bahkan keberadaannya menjadi nilai tersendiri. Dimana, lemahnya penanganan aparat penegak hukum (APH) terkait batu hitam yang terus dikeluhkan oleh masyarakat.

“Hal ini harus menjadi menjadi perhatian oleh pihak APH terkait dugaan batu hitam ilegal ini, yang saat ini masih berada di pelabuhan Anggrek,” katanya.

Aktivis cebolan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makkasar, ini juga mempertanyakan lolosnya kontainer yang berisi batu hitam (Galena) dari pantauan penegak hukum.

“Jika terbukti melanggar dan tidak sesuai prosedur maka wajib diproses sesuai ketentuan serta tanpa tebang pilih,” ujar Indra.

Indra berharap, agar keseriusan penegakan hukum pada setiap kesalahan pada pelaku usaha yang dinilai melanggar benar-benar benar dapat diterapkan.

“Karena negara ini merupakan negara hukum, sehingganya tidak terjadi pembiaran pada nilai-nilai dasar penegakkan supermasi hukum yang berada di Gorontalo,” tandasnya. (AN)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *