Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Dalam rangkaian reses masa sidang I tahun 2025-2026, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Dheninda Chairunisa, secara langsung mengunjungi dan berdialog dengan masyarakat. Kegiatan turun lapangan (turlap) ini menyasar dua lokasi, yakni Desa Moluo dan Desa Leboto, yang berlangsung pada Senin (1/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan menjembatani komunikasi antara dewan dengan konstituen, membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan prioritas pembangunan di wilayah mereka.
Di Desa Moluo, Dheninda menerima sejumlah masukan dari warga yang berorientasi pada penguatan sektor ekonomi. Aspirasi yang menonjol antara lain permintaan dukungan untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta bantuan pengadaan bibit ternak. Usulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian ekonomi keluarga.
Sementara itu, di Desa Leboto, fokus aspirasi masyarakat lebih beragam, mencakup pemenuhan infrastruktur dasar dan dukungan ekonomi. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi kebutuhan pembangunan jamban sehat (WC) untuk keluarga, program rehabilitasi rumah (rumah rehab), bantuan sosial (mahayani), serta alat pertanian seperti jonder dan benih jagung. Selain itu, terdapat juga usulan bantuan gerobak untuk mendukung aktivitas pedagang kecil dan UMKM.
Menanggapi semua masukan tersebut, Dheninda Chairunisa memberikan penegasan bahwa setiap aspirasi akan mendapat perhatian serius.
“Semua keluhan, kebutuhan, dan harapan yang disampaikan masyarakat merupakan bahan kerja kami yang utama,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme lanjutan, dimana usulan warga akan dibawa ke dalam forum rapat komisi dan paripurna dewan. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan realisasi program sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Melalui kegiatan reses ini, Dheninda menyatakan komitmennya untuk terus hadir mendengarkan suara konstituen dan mengawal agar program pembangunan daerah benar-benar bersumber dari kebutuhan riil masyarakat Gorontalo Utara.









