Anteronesia.id, GORONTALO UTARA– Sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Lahan DPRD Gorut langsung bergerak cepat dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari titik terang persoalan yang telah lama mengganggu stabilitas pembangunan di bumi Gerbang Emas. (9/4/2026).
Anggota Pansus Lahan DPRD Gorut, Mikdad Yeser, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pihak BPN menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.
“Pertama, pihak BPN akan segera meminta titik koordinat lokasi tanah yang bermasalah,” ujar Mikdad usai pertemuan.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat selama ini kaburnya batas kepemilikan lahan menjadi akar utama konflik di kawasan pelabuhan yang merupakan pintu gerbang ekonomi Gorut.
Setelah data awal titik koordinat terkumpul, BPN berkomitmen untuk tidak sekadar diam di belakang meja. Mereka akan turun langsung ke lapangan bersama tim teknis dan para pemilik lahan yang menjadi pelapor.
“BPN akan turun bersama tim dan pemilik lahan untuk mengambil titik koordinat secara pasti. Dengan begitu, mereka bisa mengetahui lokasi tanah mana saja yang benar-benar bermasalah,” lanjut Mikdad.
Mekanisme ini diharapkan mampu mengupas tuntas sengketa secara objektif dan transparan, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Tidak ada lagi tumpang tindih klaim yang selama ini membuat masyarakat dan investor gamang.
Ketua Fraksi NasDem itu menegaskan bahwa Pansus DPRD Gorut tidak akan setengah-setengah dalam mengawal kasus ini.
“Kami di Pansus akan terus komitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Ini demi kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pembangunan di Wilayah Anggrek,” tandasnya.






