AnteroNesia.id, Gorut – Sesuai dengan komitmen dan janji yang disampaikan beberapa waktu kemarin, bahwa DPRD Gorut akan menuntaskan seluruh tugas kelembagaan sebelum purna bakti.
Hal itu dibuktikan dengan disahkannya perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024, Sabtu (24/08/2024) melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gorut, Hamzah Sidik dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Roni Imran serta dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Shila N. Botutihe, para aleg, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Sebelum diketuk, terlebih dulu dibacakan laporan badan anggaran (Banggar) oleh Gustam Ismail. Setelahnya pimpinan sidang dalam hal ini Hamzah Sidik kemudian menanyakan jumlah aleg yang hadir sebagai peserta rapat sekaligus mempertanyakan apakah para aleg setuju dengan perubahan APBD.
“Jadi apakah saudara-saudara setuju APBD Perubahan ini diketuk,” ucap Hamzah saat itu yang kemudian dijawab secara serentak, setuju. Mendengarkan jawaban itu, kemudian palu pun diketuk.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Gorut. Untuk selanjutnya APBD perubahan tersebut, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi dan setelahnya akan disampaikan kembali ke Pemkab Gorut. (Rol)








