Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi telah merilis jadwal pembelajaran serta libur bersama bagi satuan pendidikan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di tengah bulan puasa serta memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk merayakan Hari Raya Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan A. Budi Usman kepada awak media, menjelaskan rincian jadwal yang telah ditetapkan. Tahap awal, yakni pembelajaran secara mandiri di rumah akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026.
Selanjutnya, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah selama tiga pekan, terhitung mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Periode ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan.
Memasuki akhir bulan puasa dan perayaan Idulfitri, Dinas Pendidikan menetapkan masa libur bersama. Libur Idulfitri 1447 H akan berlangsung mulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026. Setelah masa libur usai, proses belajar mengajar di sekolah akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 30 Maret 2026.
Dr. Irwan A. Budi Usman berharap agar seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan, mulai dari kepala sekolah hingga koordinator wilayah (Korwil), dapat mencermati dan mempedomani edaran tersebut.
“Saya berharap kepada seluruh kepala sekolah, Korwil kiranya memaksimalkan jadwal ini selama Bulan Ramadhan,” Pungkas Irwan kepada awak media.









