AnteroNesia.id, Gorut – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Noval Katili, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Anggrek Desa Langge dan Kecamatan Monano Desa Tudi serta Desa Tolitehuyu, pada Jumat (6/9/2024).
Dalam arahannya, Noval Katili berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Ia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat.
“Kinerja PPS sangat krusial dalam menyukseskan tahapan Pilkada, sehingga koordinasi dan kerja sama dengan PPK perlu diprioritaskan,” tegasnya. (Rol)







