DPC PKB Gorut Soroti Hasil Pengumuman PPK

AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gorontalo Utara (Gorut), Arsyad Tuna menyampaikan rasa salutnya atas keprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menempatkan satu nama anggota PPK pada 2 (dua) posisi yang berbeda, sehingga sangat membingungkan.

Hal itu didapatkan dari informasi yang diterimanya, melalui pesan WhatsApp dari salah seorang mantan Anggota Panwascam Tomilito, sebelum KPU merilis di website resminya tentang hasil pengumuman seleksi anggota PPK.

“Luar biasa sekali. Hal yang seperti ini tidak pernah terjadi dan atau dilakukan oleh KPU di daerah lain selain Gorut,” kata Arsad sambil tertawa melalui saluran handphone, Rabu (15/5/2024).

Ia juga memberikan 4 (empat) jempol sekaligus atas kinerja dari pada KPU Gorut dalam seleksi perekrutan PPK.

Di akhir pernyataannya, Arsad meminta agar Bawaslu setempat berperan aktif dalam hal pengawasan terhadap seleksi perekrutan PPK untuk Pilkada serentak 2024.

“Bawaslu seharusnya segera bersikap atas kejadian ini. Pengumuman KPU Gorontalo Utara nomor 87/PP.04.02-Pu/7505/4/2024 tersebut batal demi hukum karena memuat data yang membingungkan,” imbuhnya.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar. (f.ist)

Sementara itu, Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar saat dikonfirmasi mengatakan, terhadap penempatan 1 (satu) nama anggota PPK yang tercantum pada posisi yang berbeda, itu bukan link atau website resmi KPU.

“Soal informasi pengumuman PPK yang dimaksud dan beredar itu bukan resmi dari KPU Gorontalo Utara. Karena informasi resmi pengumuman itu hanya lewat website resmi dari KPU Gorontalo Utara,” ujar Sofyan.

Olehnya Sofyan menghimbau seluruh masyarakat Gorontalo Utara agar selalu mengupdate segala informasi Pemilu maupun Pilkada melalui Website resmi ataupun akun resmi KPU Gorontalo Utara.

“Jadi mari masyarakat mengikuti dan mengunjungi media sosial resmi KPU, agar bisa mengetahui pemberitahuan atau edaran dari KPU yang setiap jam kami update,” tegasnya.

Untuk info selengkapnya silahkan kunjungi website atau laman resmi KPU Gorontalo Utara di: https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id/berita/baca/7906/pengumuman-hasil-seleksi-anggota-ppk-pilkada-gorontalo-utara-2024. (Rol)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *