ANTERONESIA.ID, GORONTALO– Salah satu Tim pemenangan pasangan Roni Imran-Ramdhan Mapaliey (Pasangan Romantis) membantah keras pemberitaan yang menyebut Bawaslu menolak gugatan mereka terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara (Gorut). Arsad Tuna, menegaskan informasi tersebut sebagai “hoax” yang sengaja disebarkan pihak tak bertanggung jawab.
“Berita itu hoax. Faktanya, sidang pemeriksaan perkara pelanggaran administrasi pemilu (TSM) oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo masih berlangsung hingga malam ini dengan kami sebagai penggugat,” tegas Arsad kepada awak media.
Bantahan ini muncul menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media nasional yang mengklaim Bawaslu menolak gugatan PSU di empat daerah, termasuk Gorut. Arsad menduga ada upaya provokasi politik untuk mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
Tim Romantis memastikan sidang di Bawaslu Provinsi Gorontalo masih aktif membahas dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Mereka juga mengingatkan publik untuk tidak mudah menyerap informasi tidak jelas.
“Kami imbau elit politik di Gorut agar tidak membohongi publik dengan berita bohong. Mainkan dinamika politik dengan sehat dan penuh tanggung jawab kita hargai proses hukum yang sementara berjalan,” Pungkasnya







