Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Warga Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi korban penembakan dengan panah wayar (tali kawat) di awal Tahun Baru, Kamis (1/1/2026). Korban, RP alias Rinton (40), sempat tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidik (ZUS).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Molantadu. Kepala Desa, Masrin T. Liputo, membenarkan insiden tersebut. (2/1/2026).
“Saya mendapat laporan dari kepala dusun bahwa korban dan pelaku tidak punya masalah pribadi. Saat kejadian, korban dan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor dan berpapasan di area RM Vernando. Tiba-tiba korban jatuh setelah kena panah wayar yang ditembakkan pelaku,” jelas Masrin saat dikonfirmasi.
Usai kejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gorontalo Utara (Gorut). Ketegangan sempat terjadi ketika keluarga korban mendatangi Desa Molantadu.
“Dengan sigap, Babinsa mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Gorut untuk diamankan,” lanjut Masrin.
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga korban dan pelaku berinisiatif menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Informasi terakhir, kedua keluarga akan berdamai. Saat ini mereka berada di Polres,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku penembakan panah wayar adalah FM (15) dan AA (17), yang keduanya masih berstatus di bawah umur.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPDA Maulana Rahman, mengaku telah menerima laporan kejadian tersebut. Namun, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, ia enggan memberi penjelasan detail.
“Iya, saya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini saya masih berada di Polda Gorontalo. Kalau bisa ke kantor saja, ketemu anggota reskrim,” tuturnya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan, proses penanganan kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Gorut.













