Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Keseriusan Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara (KP-CTGU) dalam mendorong pembangunan industri pertambangan mulai memasuki tahap nyata. Langkah awal ditandai dengan digelarnya sosialisasi dan Kerjasama (MoU) bersama masyarakat pemilik lahan di wilayah konsesi WIUPK Prioritas, Desa Datahu, Kecamatan Anggrek, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Dari Anggota untuk Anggota” ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan tambang di Gorontalo Utara akan diarahkan berbasis kekuatan lokal dan kolaborasi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Pendiri KP-CTGU, pimpinan dan anggota DPRD Gorontalo Utara khususnya dari dapil Anggrek-Monano, Camat Anggrek, Kapolsek Anggrek, Kepala Desa Datahu, Kepala Desa Ilangata, serta sejumlah masyarakat Desa Datahu. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas rencana pengelolaan tambang secara transparan, dengan fokus pada legalitas lahan, dukungan warga, serta pengembangan industri hilir.
Dalam sambutannya, Pendiri KP-CTGU, Abdul Azis Deni Latif, mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan pembangunan smelter di Desa Datahu dengan kapasitas olah antara 500 hingga 1.000 ton per hari. Proyek tersebut, telah ditinjau langsung oleh Bupati Gorontalo Utara dan akan segera mendapat perhatian dari Gubernur Gorontalo.
Abdul Azis menjelaskan bahwa wilayah konsesi yang dikelola mencapai sekitar 2.500 hektare, membentang dari Kecamatan Tolinggula hingga Atinggola. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian luas wilayah sesuai dengan kebijakan.
KP-CTGU juga telah mengantongi dukungan dari gubernur untuk mendorong penetapan Gorontalo Utara sebagai wilayah pertambangan khusus prioritas. Status ini dinilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan kawasan industri.
Tak hanya itu, KP-CTGU mulai menyiapkan ekspansi ke luar daerah, termasuk ke Kabupaten Luwu Utara. Namun, proses pemurnian hasil tambang tetap akan dipusatkan di Gorontalo Utara guna meningkatkan nilai tambah serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Daerah.
Menjelaskan soal perizinan, Abdul Azis menambahkan bahwa seluruh proses perizinan pembangunan smelter hampir rampung. Di sisi lain, KP-CTGU juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi tambang emas.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat turut menguatkan optimisme bahwa pengelolaan tambang berbasis koperasi ini dapat menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.







