Polres Gorut Usut Motif Penembakan Panah Wayar, Didiga Pelaku Dipengaruhi Alkohol

Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Polres Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menangani kasus penembakan dengan panah wayar yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Dua terduga pelaku yang masih remaja telah diamankan.

Kasat Reskrim, IPDA Maulana Rahman melalui Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorut, IPDA Jalu Giellbay, menegaskan pihaknya baru menerima laporan resmi pada Jumat (2/1) pagi.

“Saat ini terduga pelaku berjumlah dua orang dan keduanya sudah kami amankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Jalu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/1/2026).

Ia menyatakan komitmen Polres Gorut untuk memproses kasus ini secara hukum yang berlaku.

“Kami berupaya agar perkara ini dinaikkan prosesnya. Kami akan bertindak sesuai perintah atasan dan memproses berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Agar ini ada efekjera, jangan sampai terjadi lagi.,” tegasnya.

Menanggapi isu perdamaian antara keluarga korban dan pelaku yang beredar sebelumnya, IPDA Jalu menyatakan pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan resmi.

“Opsi damai belum masuk ke kami secara formal. Informasi yang beredar belum disampaikan melalui secata resmi,” jelasnya.

Dalam perkembangan terakhir, IPDA Jalu mengungkapkan motif penembakan tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Informasi sementara dari pemeriksaan, kedua pelaku saat kejadian dipengaruhi oleh konsumsi alkohol,” pungkasnya.

Diketahui penembakan panah wayar ini bermula ketika korban, RP alias Rinton (40), warga Desa Dambalo, tertembak panah wayar saat berkendara di Desa Molantadu. Korban sempat tak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *