Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan di kawasan depan Kantor Bupati Gorontalo Utara kembali ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Dalam operasi penertiban, tiga unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut berhasil diamankan.
Kapala Bagian Operasional Satuan Intelijen dan Keamanan (KBO Sat Intelkam) Polres Gorut, IPDA Yanser Betoni, S.H., memimpin langsung penindakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa operasi dilaksanakan merespons pengaduan dari sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di trotoar TRH.
“Keluhan dari para pedagang dan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Aktivitas balap liar ini menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban, dan yang paling membahayakan adalah ancaman terhadap keselamatan baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lain,” jelas IPDA Yanser, Kamis, 15/1/2026.
Menurutnya, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap aksi serupa. Tiga kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selain proses hukum, kami juga akan memberikan pembinaan agar para pelaku dan generasi muda memahami besarnya risiko dan dampak negatif dari balap liar,” tegasnya.
Polres Gorontalo Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan atau mendukung aktivitas balap liar serta aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas.







