AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Aktivis Gorontalo Utara Lifain Buyunggadang meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, agar tidak menerima permohonan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin keluar daerah.
“Mutasi ASN keluar daerah harus dipertimbangkan dengan matang. Seorang ASN yang bertugas di suatu wilayah harus siap mengabdi dan menetap, karena ini merupakan resiko yang harus dijalani,” ungkap Lifain, Minggu (5/5/2024).
Bahkan, ia mendapati ada beberapa kasus permohonan mutasi ASN yang ingin keluar daerah hanya karena ingin kembali ke kampung halaman.
“Ada kasus-kasus pemindahan ASN yang alasannya, karena ingin kembali ke kampung halaman,” tegasnya.
Tentu alasan tersebut, menurutnya, sangat tidak mendasar dan tidak masuk akal.
“Karena sebelum menjadi ASN mereka mengisi surat pernyataan siap ditempatkan dimana saja,” ujarnya.
Lanjut kata Ayi, permohonan mutasi keluar daerah harus benar-benar selektif.
“Mutasi keluar daerah hanya bisa diperuntukkan bagi istri TNI, POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan yang memang harus mendapatkan kebijakan mutasi ketika mengikuti suami saat pindah bertugas,” bebernya.
Lifain menambahkan, bahwa Gorut dibangun atas perjuangan dan harus menjadi tempat untuk mengabdi, bukan sekadar tempat mendapatkan pekerjaan.
“Oleh karena itu, saya meminta pihak BKD untuk tidak lagi menerima permohonan mutasi pindah tanpa alasan yang mendesak,” katanya.
Tindakan ini diharapkan dapat memperkuat semangat para ASN untuk mengabdi kepada daerah.
“Jika hal ini masih terus terjadi, maka saya akan mengkoordinasikan kepada teman-teman aktivis untuk turun melakukan aksi. Mereka menegaskan bahwa Gorut harus dibangun dari SDM yang memiliki semangat pengabdian, bukan sekadar tempat untuk mendapatkan pekerjaan,” tandasnya. (AN/01)












