Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Tim Ahli Bupati, Bais Kakilo, mengeluarkan peringatan keras kepada penyelenggara pasar malam agar tidak menampilkan hiburan yang dinilai melanggar norma kesopanan dan kearifan lokal. Ultimatum ini menyusul rencana penyelenggaraan pasar malam di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, oleh pihak Ganteng-Ganteng Ceria (GGC).
“Kegiatan pasar malam adalah ruang publik yang menyangkut citra dan marwah daerah. Saya meminta dengan tegas agar hal-hal yang tidak pantas tidak diulangi atau dipertontonkan kembali,” tegas Bais Kakilo, Rabu 4/2/2025. Ia menekankan pentingnya menghormati norma agama, adat, dan budaya lokal dalam setiap hiburan rakyat.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Pada penyelenggaraan sebelumnya oleh GGC di Desa Posso, Kecamatan Kwandang yang sama, penampilan sejumlah talent dengan busana minim dan gerakan erotis telah menimbulkan polemik dan kritik tajam dari masyarakat.
Bais menegaskan, pasar malam seharusnya menjadi sarana hiburan yang edukatif, menghibur, dan ramah bagi seluruh kalangan, termasuk anak-anak. Ia meminta pihak penyelenggara untuk lebih selektif dalam memilih bentuk pertunjukan, khususnya menyangkut penampilan panggung yang berpotensi dinilai vulgar.
“Kami berharap seluruh kegiatan hiburan rakyat ke depan diselenggarakan secara lebih bertanggung jawab, beretika, dan menjaga nilai-nilai kesopanan demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak GGC sebagai penyelenggara pasar malam di Desa Leboto.







