ANTERONESIA.ID, Gentuma Raya– Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi kecamatan pertama yang seluruh Koperasi Desa Merah Putihnya telah berbadan hukum. Hal ini disampaikan Camat Gentuma Raya, Ibrahim Tomelo, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Ibrahim Tomelo menegaskan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pendamping Desa, Kepala Desa, dan aparat desa,”ujarnya.
Ibrahim menambahkan Pemerintah Kecamatan turut aktif memfasilitasi proses pembentukan koperasi, mulai dari sosialisasi, verifikasi berkas, hingga pengurusan badan hukum.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan lancar, termasuk memfasilitasi Dinas Perindagkop memverifikasi 11 berkas Koperasi Desa di aula kantor camat, sehingga pengurus tidak perlu bolak-balik ke notaris,”jelas Ibrahim.
Dari 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara, Gentuma Raya menjadi yang pertama mencapai 100% Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum.
Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan harapannya ke depan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Dengan legalitas badan hukum ini Kami berharap koperasi ini dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi desa.”pungkasnya













