ANTERONESIA.ID Buluwatu, Sumalata Timur – Koperasi Desa Merah Putih Desa Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa. Rabu, 21 Mei 2025.
Musyawarah Desa ini dihadiri sejumlah pejabat daerah antara lain : Perwakilan Dinas Koperindag Gorontalo Utara, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Gorontalo Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan, Camat Sumalata Timur, serta Pendamping Desa.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Pemda Gorontalo Utara dalam mendukung pembentukan dan pengembangan koperasi sebagai penggerak perekonomian desa, serta bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Desa Buluwatu, Irfan Rahman, menyampaikan optimismenya bahwa koperasi ini akan berkembang dengan baik.
“Saya yakin pengurus yang terpilih melalui musyawarah desa adalah orang-orang yang berpengalaman dan memiliki etos kerja tinggi,” ujarnya.
Musyawarah desa yang dipimpin oleh Roy Ahmad sebagai pimpinan, didampingi oleh Irham Rahman dan Reynaldo Rahman sebagai anggota. Mengesahkan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Buluwatu.
Adapun Susunan Pengurus Koperasi :
Dewan Pengawas :
1. Irfan Rahman
2. Herman Ahasa
3. Hamzah Bumulo
Pengurus :
1. Kahfi Maksum – (Ketua)
2. Zulkifli Karim – (Sekretaris)
3. Abdul Malik Uno – (Bendahara)
4. Wahyu Perdana – (Wakil Ketua 1)
5. Roy Ahmad – (Wakil Ketua 2)
Dengan struktur pengurus yang solid dan dukungan OPD, Koperasi Desa Merah Putih Desa Buluwatu siap berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.







