ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara – Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Gorontalo Utara, Febrian Mohu, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Camat Gentuma Raya, Ibrahim Tomelo, dan Pendamping Desa, Armi Syafridin Buna, yang berhasil mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum di seluruh desa se-Kecamatan Gentuma Raya.
Dari 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara, Gentuma Raya menjadi yang pertama mencapai 100% Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum. Febrianto menilai pencapaian ini sebagai bukti keseriusan pemerintah kecamatan dalam mendorong program nasional.
“Ini bukan sekadar kata-kata, tapi kerja nyata. Camat Gentuma Raya layak diangkat jadi Kepala Dinas PMD, dan Pendamping Desa-nya pantas jadi Koordinator Pendamping Desa Kabupaten,” tegas Febrian.
Febrianto menjelaskan, keberhasilan ini tak lepas dari pendampingan intensif dan koordinasi solid antara Camat Ibrahim Tomelo dan Pendamping Desa Armi Syafridin Buna.
“Mereka memastikan seluruh proses, mulai dari sosialisasi, pembentukan hingga pengurusan badan hukum, berjalan lancar tanpa hambatan. Ini contoh kolaborasi yang patut ditiru,”ujarnya.
Febrian mendorong 10 kecamatan lainnya untuk mencontoh keseriusan Gentuma Raya dalam mengawal program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Saya harap kecamatan lain segera mengejar ketertinggalan. Program nasional seperti ini butuh komitmen dan kerja ekstra,”tandasnya.
Dengan status badan hukum, Koperasi Desa Merah Putih di Gentuma Raya kini memiliki landasan kuat untuk menggerakkan perekonomian desa.







