ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Kepala Bank SulutGo (BSG) Cabang Kwandang, Kamaludin Zees, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kebocoran data rekening koran nasabah yang dilakukan oknum petugas bank. Ia mengaku telah mendatangi nasabah tersebut di kantornya untuk mencari solusi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
“Tujuan kami datang ke sana mencari solusi sekalian permohonan maaf kepada nasabah,” ujar Kamaludin saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa, (15/9).
Kamaludin mengklaim persoalan tersebut telah menemui titik damai. Menurutnya, pihaknya dan nasabah telah mencapai kesepahaman terkait kasus yang sempat mencuat ke publik itu.
“Alhamdulillah antara BSG dan nasabah telah menemui titik terang terkait persoalan, dan sudah clear,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa secara aturan perbankan, pemberian data rekening koran kepada pihak lain tanpa seizin nasabah adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Rekening koran hanya bisa diberikan kepada nasabah pemilik rekening itu sendiri, kecuali ada putusan pengadilan yang memerintahkan hal sebaliknya.
“Secara aturan tidak bisa selain nasabah itu sendiri, kecuali ada putusan pengadilan baru bisa diberikan,” jelasnya.
Namun, ketika awak media mempertanyakan kronologi pasti kebocoran data tersebut, Kamaludin justru enggan memberikan penjelasan. Ia mengarahkan awak media kepada nasabah untuk mengetahui detail kejadian.
“Untuk kronologinya yang tahu persis itu bapak (nasabah_red), kami hanya menerima laporan saja, nanti ke bapak saja,” ujarnya.
Kamaludin menegaskan kejadian serupa tidak akan terulang. Ia menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya.
“Ini pembelajaran untuk kami, depan saya pastikan tidak akan terjadi lagi hal seperti ini,” tambahnya.
Terkait rencana nasabah yang hendak melaporkan dugaan kebocoran data perbankan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamaludin berharap langkah itu tidak terjadi. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada nasabah.
“Setelah kami mendatangi nasabah dan telah menemui titik terang, harapannya laporan itu tidak akan terjadi, tapi kembali kepada nasabah, nanti dicek kembali kepada nasabah,” pungkasnya.
Meski pihak bank mengklaim persoalan telah selesai, sejumlah pertanyaan masih menggantung. Dugaan kebocoran data perbankan yang dilakukan oknum petugas bank, yang secara jelas dilarang dalam aturan perbankan, tampaknya berakhir damai begitu saja setelah permohonan maaf.
Hal menarik, Kepala BSG Cabang Kwandang justru melempar penjelasan kronologi kejadian kepada nasabah. Padahal, sebagai pemimpin cabang, ia semestinya mengetahui alur prosedur internal dan dapat menjelaskan bagaimana dokumen sensitif itu bisa keluar dari sistem bank.







