Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Kepala Desa Dulukapa, Irwan Moilo, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan serta polemik pemilihan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Irwan menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana dan pemilihan pengurus telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Irwan kepada awak media pada Senin (23/2/2026) sebagai jawaban atas tudingan miring yang belakangan dialamatkan kepemimpinannya.
“Semua dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021,” tegas Irwan melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi polemik pemilihan Direktur BUMDes yang disebut tidak sah, Irwan memberikan klarifikasi terkait kehadiran unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia membantah jika proses musyawarah berlangsung tanpa kuorum.
“BPD Dulukapa itu, yang ada dan tinggal di Desa ada 4 orang. Sementara 1 orang lainnya berada di luar daerah. Saat proses musyawarah itu, BPD hadir dan pemilihan itu ada beberapa calon, bukan hanya calon tunggal. Sehingganya semua sesuai PP Nomor 11,” jelas Kades Irwan.
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi sebelumnya yang disampaikan oleh Sekretaris BPD, Rizan Demanto, yang menyebut bahwa pemilihan direktur hanya dihadiri oleh 2 orang anggota BPD.
Terkait penyaluran dana ketahanan pangan sebesar Rp 139 juta dari kas desa ke rekening BUMDes, Irwan memastikan bahwa proses tersebut telah melalui mekanisme yang benar. Ia menjelaskan bahwa pencairan dana didasari oleh proposal yang masuk dan telah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes).
“BUMDes telah memasukkan proposal dan itu sudah dimusyawarahkan lewat Musyawarah Desa. Waktu itu memang pemerintah melalui pemerintah kecamatan mendesak desa untuk mempercepat proses pencairan dana ketahanan pangan. Karena semua sudah sesuai mekanisme, proposal sudah ada, sudah dibahas melalui musyawarah, dan ada bukti berita acaranya. Maka saya transfer dana tersebut ke rekening BUMDes,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan dana untuk pembelian kendaraan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembelian mobil, melainkan hanya pengadaan pinjam pakai kendaraan operasional untuk kelancaran tugas BUMDes.
“Jadi informasi beli mobil itu tidak benar, yang ada itu kontrak mobil untuk operasional BUMDes. Terkait informasi investasi itu tidak ada. BUMDes itu bergerak pada pembelian hasil pertanian, salah satunya rica (cabe),” pungkasnya.
Klarifikasi ini dikeluarkan setelah sebelumnya Sekretaris BPD Dulukapa, Rizan Demanto, mengungkapkan sejumlah kejanggalan.
Rizan menyebut bahwa pemilihan Direktur BUMDes tidak sesuai mekanisme karena hanya dihadiri dua orang BPD. Selain itu, ia juga menyoroti soal business plan BUMDes untuk program ketahanan pangan yang disebut tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa, namun tiba-tiba dana sebesar Rp 139 juta sudah ditransfer ke rekening BUMDes.
Hingga kini Direktur dan pengurus BUMDes belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa. Hingga kini Redaksi masih terus berupaya menghubungi Pengurus BUMDes Dulukapa.









