Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Tiga minggu sudah berlalu sejak Kepala Desa Dulukapa, Irwan Moilo, berjanji akan segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp139 juta yang dikelola BUMDes. Namun hingga kini, dokumen yang ditunggu-tunggu publik itu tak kunjung rampung.
Terbaru, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Kamis (13/3/2026), Irwan kembali mengulangi janji yang sama. Ia berdalih bahwa BUMDes saat ini masih dalam proses penyusunan laporan.
“Sementara penyusunan, insyaallah minggu depan rapat musdesnya,” ujar Irwan singkat.
Pernyataan ini merupakan pengulangan dari komitmen sebelumnya. Sebelumnya, Irwan Moilo kepada awak media pernah memberikan waktu kurang lebih satu minggu kepada BUMDes untuk menyusun LPJ. Namun faktanya, hingga memasuki minggu ketiga, laporan pertanggungjawaban tersebut tak kunjung diselesaikan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan serius tidaknya pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan ini.
Diketahui, kasus dugaan penyimpangan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, telah menjadi sorotan publik sejak Februari 2026 lalu.
Polemik bermula ketika Sekretaris BPD Dulukapa, Rizan Demanto, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan senilai Rp139 juta. Rizan mengungkap bahwa business plan BUMDes untuk program ketahanan pangan tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), namun tiba-tiba dana sudah ditransfer ke rekening BUMDes.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Irwan Moilo angkat bicara pada 23 Februari 2026. Ia membantah semua tuduhan dan mengklaim seluruh proses telah sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021. Irwan juga menyebut bahwa proses pemilihan direktur BUMDes dihadiri BPD dan ada beberapa calon, bukan calon tunggal. Terkait transfer dana, ia mengklaim BUMDes telah memasukkan proposal dan sudah dimusyawarahkan lewat Musdes lengkap dengan berita acara.
Namun, publik dikejutkan dengan pengakuan seorang perangkat Desa Dulukapa yang membongkar fakta sebaliknya. Salah satu perangkat desa tersebut mengakui bahwa Program Ketahanan Pangan BUMDes tidak pernah dibahas melalui Musdes. Namun karena adanya desakan percepatan pencairan Dana Desa dari pemerintah, dana sebesar Rp139 juta tetap ditransfer ke rekening BUMDes meski tanpa pembahasan. Ia bahkan mengakui adanya kelalaian aturan yang dijalankan oleh pemerintah Desa Dulukapa.
Sementara, camat Sumalata Timur, Nurhayati Wunati, pada 28 Februari 2026 membantah klaim Kades yang menjadikan desakan percepatan sebagai alasan transfer dana. Nurhayati menegaskan bahwa desakan percepatan bersifat umum untuk penyerapan Dana Desa Tahap 2 tahun 2025, bukan dikhususkan untuk Dana Ketahanan Pangan. Ia menjelaskan bahwa urgensi percepatan tersebut lebih disebabkan oleh regulasi yang mengancam penarikan dana ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) jika tidak terserap.
Publik pun bertanya, apakah BUMDes benar-benar menjalankan usaha produktif seperti yang diklaim? Di mana hasil pembelian hasil pertanian yang disebut-sebut? Dan yang paling penting, akankah janji “minggu depan” kali ini benar-benar ditepati atau hanya sekadar menjadi pengulangan dari janji-janji kosong sebelumnya?
Hingga berita ini ditayangkan. BUMDes Dulukapa masih bungkam. Redaksi membuka seluas-luasnya kepada BUMDes untuk memberikan tanggapan terkait polemik dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan.







