K3 Nol, Nyawa Taruhannya: Proyek Jalan Nasional Gorontalo Utara Abaikan Keselamatan

ANTERONESIA.ID, Gorontalo Utara – Terkait dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek penanganan longsor dan pemeliharaan jembatan di ruas Jalan Nasional Tolango–Bulontio–Tolinggula hingga Desa Cempaka Putih, Gorontalo Utara, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo Utara menyuarakan kritiknya.

Indra Rohandi, Sekretaris AMMPD Gorontalo Utara, menyoroti ketiadaan petugas K3 di lokasi proyek. Hal ini mengindikasikan bahwa aspek keselamatan hanya dipenuhi sebagai syarat administratif belaka.

“Ini merupakan pelanggaran serius. K3 tidak boleh hanya menjadi formalitas dalam dokumen tender, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan PER.04/MEN/1987. Mustahil proyek dengan panjang ratusan kilometer hanya mengandalkan satu tenaga K3,” tegas Indra pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurutnya, kontraktor dinilai lebih mengutamakan pencapaian progres fisik pekerjaan sehingga mengabaikan standar keselamatan.

“K3 sering dianggap sebagai beban biaya, padahal hal ini menyangkut nyawa pekerja dan masyarakat. Jika dibiarkan, ini bukan kelalaian lagi, melainkan kesengajaan,” tambahnya.

Indra juga mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor maupun pihak terkait yang lalai menjalankan peraturan.

“Jangan menunggu hingga muncul korban jiwa. Jika BPJN membiarkan, artinya mereka ikut melegalkan praktik penyepelean K3. AMMPD Gorontalo Utara akan terus mengawal pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik ini,” pungkas Indra.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *