ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA – Pihak pelaksana proyek dan otoritas jalan nasional memilih untuk tidak menanggapi berbagai keluan masyarakat terkait proyek Jalan Nasional Tolango–Bulontio–Tolinggula. Sikap bungkam ini memperkuat ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek yang telah dikeluhkan akibat kondisi jalan yang membahayakan dan dugaan pungutan liar (pungli).
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada PT Sentra Bangun Jaya (SBJ) selaku pelaksana proyek, tidak membuahkan hasil. Pimpinan proyek yang dihubungi via telepon tidak memberikan respons. Sementara pesan melalui WhatsApp yang dikirimkan hanya ditandai terbaca, tanpa ada balasan.
Hal serupa juga ditunjukkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, sebagai penanggung jawab proyek. Kepala Satuan Kerja Wilayah II, Jemmy Dunda, juga tidak merespons panggilan telepon maupun membalas pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Keluhan sebelumnya disampaikan oleh sejumlah sopir angkutan yang menyoroti buruknya kondisi jalan serta adanya praktik pungli yang dilakukan oknum berompi proyek. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas pada malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, baik PT SBJ maupun BPJN Gorontalo belum memberikan penjelasan resmi. Masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli serta memastikan percepatan perbaikan jalan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.







