ANTERONESIA.ID, Gorontalo Utara– Inspektorat Gorontalo Utara (Gorut) mulai melakukan penelusuran terhadap dugaan penyelewengan dana Desa Popalo yang sebelumnya disuarakan oleh sejumlah aktivis melalui pemberitaan media.
“Kemarin saya sudah minta inspektur pembantu (Irban) III untuk mengundang bendahara dan sekretaris desa guna dimintai keterangan,” ungkap Kepala Inspektorat Gorut, Azhar Hasana, Kamis (7/8/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut, bendahara desa telah hadir memenuhi undangan dan memberikan keterangan awal. Sementara itu, sekretaris desa berhalangan hadir dan diwakili oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Bendahara menyatakan bahwa sudah ada dana yang dikembalikan ke kas desa. Maka saya minta tim agar mendalami lebih jauh apakah pernyataan tersebut benar dan dilampirkan dengan bukti-bukti pengembalian yang sah. Jika ternyata tidak benar, maka pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Inspektorat juga menyoroti sejumlah pengeluaran yang tidak disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Beberapa di antaranya diduga merupakan dana pinjaman, termasuk dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disinyalir digunakan oleh kepala Desa untuk kepentingan lain.
“Pinjaman itu beda dengan belanja yang bisa di SPJ kan. Karena itu, saya minta agar tim melakukan pendalaman secara serius. Apalagi persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik lewat media,” tandasnya.
Saat ini, Inspektorat Gorut masih terus mengumpulkan data dan akan memanggil pihak-pihak terkait guna memperjelas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.







