Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, mengambil langkah tindak lanjut atas polemik dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan senilai Rp139 juta yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tersebut. Namun, pelaksanaan Musdesus yang digelar Jum’at (13/2/2026) itu tidak mendapat fasilitasi dari pemerintah desa, bahkan para pihak terkait mangkir tanpa keterangan resmi.
Sekretaris BPD Dulukapa, Rizan Demanto, mengungkapkan bahwa Musdesus seharusnya difasilitasi oleh pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku. Namun hingga di hari kegiatan tidak ada dukungan fasilitasi dari aparat desa.
“Surat BPD sudah kami sampaikan secara resmi. Seharusnya Musdesus ini yang memfasilitasi adalah pemerintah desa. Namun kami justru tidak difasilitasi sama sekali,” ujar Rizan saat diwawancarai awak media. Sabtu, 14/2/2026.
Lebih lanjut, Rizan menyampaikan bahwa undangan resmi yang telah disampaikan kepada sejumlah pihak tidak mendapat respons sebagaimana mestinya. Kepala Desa Dulukapa, jajaran pengurus BUMDes, serta unsur pengawas dan operasional BUMDes tidak hadir dalam forum yang digelar BPD tersebut.
“Mereka tidak hadir dan tidak memberikan alasan secara tertulis. Kami mengirim surat resmi, seharusnya mereka juga membalas secara resmi jika berhalangan hadir. Tidak ada konfirmasi apa pun,” tegasnya.
Menurut Rizan, kasus dugaan penyelewengan dana desa ini bukan persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa dana yang bersumber dari APBN tersebut adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. BPD, lanjutnya, memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Kami paham bahwa BUMDes merupakan lembaga yang secara kelembagaan terpisah dari pemerintah desa. Namun perlu diingat, Dana Ketahanan Pangan itu berasal dari Dana Desa. Dengan demikian, BPD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap seluruh alokasi Dana Desa, termasuk yang dikelola oleh BUMDes,” pungkasnya.
Musdesus yang digelar BPD tersebut merupakan respons atas temuan awal yang menunjukkan tidak adanya realisasi fisik maupun nonfisik dari program ketahanan pangan di Desa Dulukapa, meski anggaran sebesar Rp139 juta telah dialokasikan. Minimnya transparansi dan ketidakhadiran para pihak dalam forum musyawarah khusus ini semakin memperkuat dugaan lemahnya tata kelola serta potensi penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Desa Dulukapa, Irwan Moilo membantah ketidak hadirannya dalam musyawarah khusus oleh BPD.
“Saya bersama pengurus BUMDes hadir, namun peserta musyawarah yang tidak hadir.” Ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.
Menurut Irwan, pada dipertemuan pertama yang di gelar oleh Pemerintah Desa sebelumnya BPD yang hadir cuman 1 orang.
“Terkait dengan BUMDes ini, pertemuan pertama BPD saya undang, yang hadir cuman 1 orang. Sehingganya.pertemuan dibatalkan meskipun yang di Dinas PMD dan Tenaga Ahli sudah hadir.” Tambahnya.
Irwan juga menegaskan pihaknya telah mendesak pengurus BUMDes untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban.
“Terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Desa oleh BUMDes, saya sudah menyampaikan untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban. Dan saat ini mereka sedang menyusun.” Ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur dan pengurus BUMDes Dulukapa belum memberikan tanggapan resmi atas ketidakhadiran mereka dalam Musdesus yang digelar BPD.







