Soroti Potongan Iuran Korpri/Bulan, Aktivis Desak Transparansi Pertanggungjawaban

ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA — Aktivis Indra Rohandi Parinding, S.Farm, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Indra menyoroti adanya potongan iuran dari gaji aparatur sipil negara (ASN) yang menurutnya perlu disertai keterbukaan mengenai jumlah penerimaan, penggunaan anggaran, hingga kegiatan yang dilaksanakan Korpri.

Menurut Indra, jika setiap ASN dikenakan iuran sekitar Rp35 ribu per bulan, maka total dana yang terkumpul dapat mencapai angka yang cukup besar apabila dihitung berdasarkan jumlah anggota dan dalam periode satu tahun.

“Jika setiap ASN dipotong Rp35 ribu per orang setiap bulan, kemudian dikalikan ribuan pegawai, tentu nilainya cukup besar. Apalagi kalau dihitung dalam satu tahun. Karena itu, menurut saya, perlu ada transparansi mengenai berapa penerimaannya dan digunakan untuk kegiatan apa saja,” ujar Indra.

Ia juga mempertanyakan kegiatan Korpri di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara, termasuk jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan serta laporan penggunaan dana yang bersumber dari iuran anggota.

“Publik, khususnya para ASN sebagai anggota, tentu berhak mengetahui bagaimana iuran tersebut dikelola. Berapa yang terkumpul, berapa yang digunakan untuk kegiatan, dan apa saja program yang telah dilaksanakan,” katanya.

Selain persoalan anggaran, Indra turut mempertanyakan struktur kepengurusan Korpri di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai kedudukan organisasi tersebut, termasuk keterkaitannya dengan perangkat daerah yang menangani kepegawaian.

Indra mendorong agar pengelolaan dan kepengurusan Korpri di Gorontalo Utara dapat ditinjau kembali sesuai dengan ketentuan organisasi dan tata kelola yang berlaku.

“Kalau memang pengelolaannya berada di lingkungan Sekretariat Daerah, harus dijelaskan dasar dan mekanismenya. Jangan sampai muncul pertanyaan karena tidak ada informasi yang terbuka,” tegasnya.

Ia berharap Pemkab Gorontalo Utara maupun pengurus Korpri dapat membuka informasi mengenai penerimaan dan penggunaan iuran anggota secara transparan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk mencegah munculnya dugaan atau persepsi negatif di tengah ASN maupun masyarakat.

“Yang kami minta sederhana, buka secara transparan. Siapa pengurusnya, berapa iuran yang terkumpul, kegiatan apa saja yang dilaksanakan, serta bagaimana pertanggungjawaban anggarannya. Dengan begitu, semua menjadi terang dan tidak menimbulkan dugaan di kemudian hari,” pungkas Indra.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Gorontalo Utara.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *