ANTERONESIA.ID GORUT – Di bawah langit yang memayungi Desa Deme Dua, Kec. Sumalata Timur, Gorontalo Utara, sebuah kisah pilu terukir di tanah yang menjadi saksi bisu harapan dan pengkhianatan. HI (73) dan YN (41) yang merupakan bagian dari korban, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah hak mereka atas tanah leluhur direnggut dalam polemik pengelolaan dana kompensasi Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV.
HI: Luka di Tanah Warisan Orang Tua
HI, seorang pria paruh baya yang tubuhnya mulai renta. Rumah yang telah menua bersamanya, kini mulai punah dengan kebocoran. Pandangannya kosong, tetapi hatinya penuh amarah yang tak mampu ia luapkan.
“Kepala desa tahu bahwa tanah itu milik orang tua saya. Ayah saya dulu sering berkata, ‘Jaga tanah ini baik-baik. Ini untuk anak cucu kita.’ Tapi sekarang, apa yang terjadi? Tanah itu hilang begitu saja,” ujar HI sambil mengusap wajahnya yang lelah.
Tanah warisan yang ia jaga dengan penuh kebanggaan kini disebut menjadi milik aparat desa. Janji kepala desa untuk memberikan kompensasi telah berubah menjadi mimpi buruk.
“Saya hanya diberi Rp500 ribu. Uang itu tidak sebanding dengan nilai tanah yang mereka ambil, kalau dihitung nilainya lebih dari Rp. 60 Juta. Saya merasa dikhianati,” tuturnya dengan nada bergetar.
HI menuturkan bahwa uang kompensasi itu awalnya ia harapkan untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tak layak huni. Namun, dengan uang yang ia terima, harapan itu pupus.
“Harapan saya tinggal harapan. Atap rumah ini sudah bocor. Tapi bagaimana lagi? Kami ini orang kecil. Tidak tahu apa-apa,” katanya, dengan raut wajah kecewa.
YN: Pohon Cengkeh yang Hilang, Kehidupan yang Pupus
Di sudut lain Desa Deme Dua, YN, seorang ibu rumah tangga berusia 41 tahun, menatap pohon cengkeh yang kini kosong. Sebelum proyek ROW SUTT dimulai, tanah itu adalah sumber penghidupannya. Ratusan pohon cengkeh tumbuh subur di sana, memberikan harapan untuk masa depan keluarganya.
“Tanah itu benar-benar milik kami. Di situ ada ratusan pohon cengkeh yang kami tanam sendiri, dengan tangan kami,” ujar YN dengan nada lirih.
Ketika proyek dimulai, YN dan suaminya diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Mereka percaya bahwa dokumen tersebut akan digunakan untuk pengurusan kompensasi yang adil. Namun, kenyataan yang mereka hadapi justru sebaliknya.
“Saya terkejut ketika tahu dana itu masuk ke rekening orang lain. Amarah dan kekecewaan memuncak dikala itu.’ Suami saya sampai menangis di depan mereka, memohon keadilan,” ucapnya dengan mata yang mulai berkaca-kaca.
Sebagai ganti rugi, YN dan suaminya akhirnya menerima Rp7 juta, yang disebut-sebut sebagai kompensasi atas pohon cengkeh yang ditebang. Namun, bagi YN, uang itu tidak cukup untuk mengganti kerugian yang mereka alami.
“Pohon cengkeh itu bukan sekadar pohon. Itu adalah masa depan kami, harapan kami. Tapi sekarang semuanya hilang. Sebagai bentuk kenangan proyek ROW SUTT uang Rp. 7 juta ia belikan satu ekor sapi untuk di pelihara sebagai tabungan masa depan,” tambahnya.
Pengkhianatan yang Diam-diam
Baik HI maupun YN sama-sama merasakan bahwa mereka tidak dihargai dalam proses ini. Pembersihan lahan dilakukan tanpa pemberitahuan, seolah-olah mereka tidak pernah ada.
“Kami tidak tahu kapan mereka membersihkan lahan. Tiba-tiba saja kami dengar suara gergaji mesin. Ketika kami datang, semuanya sudah rata,” ujar YN.
HI juga menyampaikan hal yang sama. Baginya, proses ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga soal harga diri sebagai pemilik sah tanah tersebut.
“Tanah itu adalah kebanggaan keluarga kami. Tapi sekarang, kami merasa seperti tidak pernah memiliki apa-apa,” ucapnya dengan nada kecewa.
Harapan yang Tinggal Cerita
Kisah HI dan YN adalah cerminan dari penderitaan masyarakat kecil yang sering kali menjadi korban ketidakadilan. Di balik pembangunan infrastruktur yang megah, tersimpan cerita tentang kehilangan, air mata, dan harapan yang pupus.
Bagi HI, hidup di usia senjanya kini hanya dipenuhi dengan pertanyaan-pertanyaan tanpa jawaban.
“Saya hanya ingin tanah itu bisa memberi manfaat untuk anak-cucu saya. Tapi sekarang, semuanya sudah terlambat,” katanya sambil menghela napas panjang.
Sementara itu, YN masih mencoba bertahan demi anak-anaknya. Namun, luka di hatinya tak mudah untuk sembuh.
“Kami ini orang kecil. Kami tidak tahu apakah ada keadilan untuk kami. Tapi saya dan suami sudah belajar iklas, walaupun itu terasa berat, Air mata menjadi saksi,” tutup YN dengan suara bergetar.
Di Mana Keadilan?
Kisah HI dan YN adalah salah satu dari sekian banyak cerita masyrakat yang terdapap proyek ROW SUTT di Desa Deme Dua yang perlu didengar. Di balik kesejukan desa itu, ada tangis dan harapan yang menunggu untuk didengar. Hingga kini, mereka masih menanti keadilan, yang mungkin tak pernah datang. (Red)







