Kontroversi Aliran Dana Kompensasi ROW SUTT: Yusuf Talib dan Syamsudin Karim Ngou Saling Lempar Tanggung Jawab

ANTERONESIA.ID GORUT – Kontroversi terkait aliran dana kompensasi proyek Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV di Desa Deme Dua semakin memanas. Pernyataan mantan Kepala Desa (Kades) Deme Dua, Yusuf Talib, soal dana Rp5 juta yang tertuang dalam dokumen perencanaan penggunaan dana pendapatan desa kini mendapat bantahan keras dari Kades saat ini, Syamsudin Karim Ngou.

Dalam keterangannya sebelumnya, Yusuf Talib mengaku bahwa dana sebesar Rp5 juta yang terkait dengan nama Ayah Nonu memang ada di dalam kartu ATM yang dipegangnya, namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil uang tersebut.

“Itu disisakan di dalam ATM, akan tetapi saya tidak mengambilnya,” ujar Yusuf.

Namun saat dikonfirmasi pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Kapala Desa Deme Dua, Syamsudin Karim Ngou. Senin, 10 Februari 2025

“Dia terima Rp5 juta,” singkatnya.

Selain itu, Syamsudin juga menegaskan bahwa kartu ATM yang digunakan untuk menerima dana kompensasi tersebut berada di tangan Yusuf Talib.

“Sama dia,” tambahnya.

Saling Lempar Tanggung Jawab, Ada Apa?

Pernyataan yang saling bertolak belakang antara mantan kades dan kades saat ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika Yusuf Talib mengklaim bahwa ia tidak mengambil dana tersebut, namun Syamsudin Karim Ngou bersikeras bahwa uang itu sudah diterima, maka ke mana sebenarnya aliran dana kompensasi tersebut?

Tim redaksi ANTERONESIA.ID akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengungkap fakta lebih lanjut. (Red)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *