AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti isu dugaan pernyataan Calo dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Komitmen ini disampaikan langsung oleh pimpinan dewan sebagai respons atas aksi protes yang digelar masyarakat. (13/10).
Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara (AMP-GU) mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aksi ini turut dipicu oleh pernyataan dari Ketua Komisi III, Dheninda Chaerunnisa, yang sebelumnya viral di masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, yang didampingi sejumlah pimpinan dan anggota dewan, secara langsung menerima dan menanggapi aspirasi massa.
“Segala tuntutan yang disampaikan pada aksi hari ini kami terima dengan baik dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme serta tata tertib yang berlaku di DPRD,” tegas Dedy di hadapan masa aksi
Dedy menegaskan bahwa fungsi dewan adalah untuk mengawal kepentingan rakyat.
“Kedudukan kami di sini semata-mata karena rakyat. Oleh karena itu, kami akan selalu berpijak untuk membela dan mengawal kepentingan masyarakat Gorontalo Utara,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan yang menyoroti pernyataan Ketua Komisi III, Dedy menyatakan sikap netral lembaganya. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan membela pihak mana pun, melainkan akan berdiri di tengah untuk mencari keadilan.
“Prinsip kami jelas. Jika terbukti salah, ya salah. Jika benar, ya benar. Kami tidak akan membela yang keliru,” tukas Dedy.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki Badan Kehormatan (BK) yang berfungsi untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Setiap anggota, termasuk pimpinan seperti saya dan Wakil Ketua II, Pak Ridwan Arbie, jika melakukan kesalahan akan diproses melalui Badan Kehormatan. Tidak ada kekebalan,” paparnya.
Untuk mempermudah proses tindak lanjut, Dedy meminta kepada Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara (AMP-GU) untuk menuangkan tuntutan mereka dalam bentuk laporan resmi.
“Dengan adanya laporan tertulis yang jelas, kami dapat segera memprosesnya secara lebih terstruktur dan efektif berdasarkan tata tertib yang ada,” pungkasnya.
Selain Ketua DPRD Dedy Dunggio, turut hadir dalam penerimaan aspirasi tersebut Wakil Ketua II Ridwan Arbie, Ketua Komisi III Dheninda Chaerunnisa, serta sejumlah anggota dewan lainnya Jerry Kiswanto, Andi Matawang, Indri Monoarfa, dan Fatri Botutihe.













