ANTERONESIA.ID, Gorontalo Utara – Proyek penanganan longsor dan pemeliharaan jembatan ruas jalan nasional Tolango–Bulontio–Tolinggula–Cempaka Putih yang dikerjakan menggunakan anggaran APBN menuai sorotan akibat tidak adanya petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang siaga di lokasi. Pantauan yang dilakukan Minggu, 24/8/2025 menunjukkan aktivitas konstruksi berjalan tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.
Proyek yang terletak di jalur transportasi vital Sulawesi ini seharusnya menerapkan standar K3 ketat mengingat tingginya intensitas lalu lintas dan risiko kecelakaan kerja. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Gorontalo, Jemmy Dunda, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini menyatakan, “Ada di sana pak, dicek dulu.” Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi lebih lanjut mengenai kepatuhan terhadap protokol keselamatan kerja.
Awak media telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Satker, termasuk mendatangi kantor, melakukan panggilan telepon, dan mengirim pesan melalui WhatsApp. Sayangnya, semua upaya tersebut belum mendapat respons.
Sikap kurang transparan ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur keselamatan dalam pelaksanaan proyek. Padahal, penerapan K3 yang baik bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi menyangkut keselamatan nyawa pekerja dan pengguna jalan.








