ANTERONESIA.ID, GORUT – Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Medis di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara kembali disorot.
Aktivis kesehatan Indra Rohandi Parinding, S.Farm., menilai bahwa hingga kini pengelolaan fasilitas tersebut masih tidak memiliki petunjuk teknis (juknis) atau standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya menjadi dasar dalam tata kelola hunian bagi tenaga kesehatan.
Menurut Indra, selain minimnya transparansi dalam penerimaan penghuni, lantai satu Rusunawa Medis diduga lebih banyak ditempati oleh pejabat rumah sakit, bukan tenaga kesehatan dengan penghasilan rendah yang lebih membutuhkan fasilitas tersebut.
“Rusunawa Medis ini berada di bawah pengelolaan BLUD RSUD ZUS dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, setelah proses pembangunan selesai dan diserahkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkin), pengelolaannya justru terkesan tidak teratur. Bahkan, hingga saat ini distribusi air bersih untuk penghuni pun belum tersedia,” ungkap Indra, Jum’at (14/2).
Ia mendesak pihak BLUD RSUD ZUS Gorut segera menyelesaikan administrasi dan mekanisme pengelolaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penempatan penghuni.
“Dalam waktu dekat, saya akan menggelar aksi untuk mempertanyakan kepatuhan administrasi serta transparansi dalam pengelolaan Rusunawa Medis ini. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya membantu tenaga kesehatan justru lebih dulu dinikmati oleh pejabat,” tandasnya.







